Faktanews.com – Gorontalo Utara. Terkait adanya dugaan pemalsuan surat pertanggungjawaban perjalanan dinas Komisi I DPRD Gorut ke Kota Manado mendapat perhatian dari salah satu tokoh pemuda Gerbang Emas.
Kepada Fakta News. Tutun Suaib mengatakan bahwa didalam lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Gorontalo nyata dicantumkan adanya persoalan yang menjurus pada tindak pidana hukum.
“ kan sangat jelas, didalam kolom itu ditemukan bahwa ada 14 orang dari Sekretariat DPRD yang menginap namun tidak sesuai jumlah hari mereka menginap dan juga melakukan Mark up tarif hotel per malam. Ini bukan persoalan nominalnya, tapi ini lebih kepada perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan.” Ungkap Tutun.
Ditambahkannya lagi bahwa, berdasarkan uji petik dari pihak BPK RI ditahun 2021. Didapatkan dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah (Akomodasi Penginapan) terdapat pembayaran yang tidak sesuai kondisi senyatanya.
“ Bagaimana mungkin Sekwan menyatakan bahwa tidak ada pemalsuan sementara dalam dokumen LHP menyatakan adanya perbedaan jumlah hari dan Mark Up harga ? Belum lagi katanya dia (Sekwan-red) bilang tidak tahu karena Komisi I yang berangkat. Apakah dalam perjalanan itu tidak ada pendamping dari Sekretariat ?” Tanya Tutun seraya menambahkan.
Apa yang dijelaskan oleh Sekretaris DPRD tidaklah logis, masa beliau tidak Tau sementara mereka yang melakukan penagihan ke Badan Keuangan. Kalau memang Sekwan tidak mengetahui, lantas siapa yang memegang kendali di Sekretariat DPRD ?” Jelas Tutun.
Terakhir kata Tutun, sebagai masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara. Dirinya meminta kepada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk segera menindaklanjuti persoalan perjalanan dinas di DPRD sesuai hukum yg berlaku.
“ Saya berharap Kejaksaan harus jeli terhadap praktek-praktek yang menyebabkan Negara dirugikan dan praktek pelanggaran yang menjurus pada pemalsuan dokumen pertanggungjawaban, Jangan sampai perkara ini hanya didiamkan. Jika perlu telusuri juga mengenai penganggaran makan minum tamu pimpinan, dana TKI (Tunjangan Komunikasi Intensif) serta tunjangan perumahan disetiap aleg.” Tutup Tutun
Sebelumnya. Saat diwawancarai. Sekretaris DPRD Fahrudin Lasulika membantah adanya dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban pada perjalanan dinas yang dilaksanakan.
“ Tidak ada pemalsuan didalamnya.” Tegas Fahrudin
Saat Fakta News ingin melakukan wawancara (merekam). Sekretaris Dewan menolak untuk direkam dengan alasan bahwa narasumber memilik hak untuk tidak direkam.
“ Saya tidak mau direkam karena kami punya hak untuk tidak direkam.” Jelas Fahrudin sera menambahkan
Temuan dari hasil audit BPK RI akan laksanakan berdasarkan rekomendasi dan sekretariat tidak mengetahui apa yang menjadi temuan.
Dan akan ditindak lanjuti. Temuan itu saya tidak Tau karena mereka (Komisi I) yang jalan dan kita sudah mempersilahkan BPK untuk mendatangi langsung pihak hotel saat Perdis ke Menado.” Tutup Fahrudin