Faktanews.com, Pohuwato, DPRD Kabupaten Pohuwato, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda Sistem Drainase, pada Senin (13/2/2023).
Wawan Hatama, selaku katua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, mengatakan bahwa Ranperda tersebut dimaksudkan agar Pohuwato bisa melahirkan inovasi daerah.
Selain mendorong lahirnya inovasi daerah, Wawan mengungkapkan bahwa sistem Drainase di kabupaten Pohuwato juga harus diatur.
Hal ini kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya babjir akibat sistem drainase yang tidak bagus. Sebelumnya kata Wawan, ibu kota Pohuwato dihantam banjir karena drainase yang tidak berfungsi.
” Harus ada sistem drainase yang saling terintegrasi. Sehingga air yang mengalir ke drainase itu jelas muaranya,” Tukasnya.