Faktanews.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menilai perusahaan sawit di wilayah Kecamatan Popayato tidak berefek pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan tegas hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, dihadapan para masa aksi LSM Labrak menuntut perusahaan sawit pada Senin (16/1/2023).
Rizal mengatakan, investasi perusahaan sawit malah merugikan masyarakat khusus nya di Kecamatan Popayato. Menurut Rizal, apa yang menjadi perjanjian perusahaan dengan petani sawit sudah tidak sesuai dengan perjanjian awal.
” Persoalan plasma ini memang sudah tidak sesuai dengan perjanjian awal. Kami DPRD siap persoalan ini hinga ada kejelasan terkait plasma,” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento juga mengatakan hal sama untuk mebgawal apa yang menjadi tuntutan masa aksi.
” Minggu depan kami akan melakukan rapat dengar pendapat sebagaimana apa yang diharapkan oleh bapak dan ibu sekalian. Kami akan menyurati instansi terkait persoalan masalah sawit itu,” Tukasnya.