Faktanews.com – Gorontalo. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 131 tentang managemen PNS serta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-1/JP.00.01/01/2023 tertanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Daerah Pohuwato melaksanakan Ujian Kompetensi dan Evaluasi Kinerja bagi pejabat Bumi Panua.
16 Pejabat Eselon II dilingkungan Pemda Pohuwato mengikuti sejumlah rangkaian pelaksanaan kegiatan uji Kompetensi guna menggali potensi, kompetensi managerial dan sosial kultural hingga menggunakan metode wawancara langsung terhadap Kepala Bidang yang disesuaikan dengan jabatan dari 16 peserta
Bupati Pohuwato melalui Kepala Badan BKPPD Supratman Nento menjelaskan bahwa para pejabat eselon II dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan proses ujian tertulis dari Tim Seleksi Job Fit atas kesesuaian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“ Kemarin (Jumat, 27/1) seluruh (16) pejabat eselon II sudah mengikuti ujian tertulis. Hari ini mereka akan mengikuti tes wawancara untuk menilai profesional dan berkinerja para peserta dalam memberikan pelayanan secara adil dan netral.” Ungkap Supratman
Supratman pun menambahkan bahwa usai melakukan tes wawancara, pihak panitia akan mengundang seluruh Kepala Bidang dari 16 OPD untuk diwawancarai terkait kinerja para pimpinannya.
“ Selesai kegiatan wawancara, Tim Seleksi akan melakukan penilaian kinerja dari para peserta yang menduduki jabatan Kepala Dinas. Hal ini pun menjadi salah satu syarat yang diminta oleh KASN, Sehingganya besok kami akan hadirkan 2 (dua) orang responden dari dinas terkait yakni 2 orang kepala bidangnya.” Jelas Supratman seraya menambahkan
Bahwa dirinya berharap para peserta bisa mendapatkan hasil maksimal dalam ujian kompetensi dan evaluasi kinerja, sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan dapat terwujud.
“ Saya berharap teman-teman yang menjadi peserta bisa mendapatkan hasil terbaik sesuai kebutuhan. Jadi saat ini ada 11 Eselon II yang mengikuti Job fit dan 5 lainnya itu mengikuti Penulaian Kinerja diatas 5 Tahun.” Tutup Supratman
Penulis : Jhojo Rumampuk