Faktanews.com – Gorontalo Utara. Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan (RHL) yang diharapkan dapat memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan daya dukung produktivitas serta menjaga sistem kehidupan yang berada di Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola kini disoalkan.
Pasalnya, program yang menggunakan dana sekitar 1,5 Miliar ini diduga terjadi Kolusi antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Gorontalo Utara dan Ketua Kelompok Pecinta Alam.
Berdasarkan hasil penelusuran Fakta News, Salah satu Anggota Kelompok yang namanya enggan untuk dipublish mengatakan bahwa dalam kegiatan RHL yang ada di Desa-nya tidak ada yang melibatkan anggota bahkan hampir seluruh anggota tidak mengetahui bahwa nama mereka dimasukkan dalam keanggotaan.
“ Iya saya pe nama ta maso dalam anggota kelompok. Tapi torang (kami) tidak tau kalau torang (kami) pe nama ta maso jadi anggota kelompok, nanti dapa tau pas so mulai Ba tanam bibit, itu pun yang ba tanam bukan yang depe nama maso dalam kelompok. Tapi orang dari Tapa.” Ungkapnya
Ketika disinggung apakah benar dalam pengadaan bibit, dirinya mengatakan bahwa hanya Ketua Kelompok, Bendahara dan Kepala KPH Wilayah IV Gorontalo Utara yang mengetahui dari jumlah bibit, pupuk dan anggarannya.
“Torang (kami) tidak tau pak, kalau untuk pengadaan bibit, pupuk, berapa depe biaya itu mungkin cuma Ketua Kelompok dengan depe istri yang bendahara, dengan ti Ibu Ketua KPH Ibu Ira.” Jawabnya spontan.
Ditempat terpisah, ketika Tim Fakta News melakukan klarifikasi. Ketua Kelompok Pecinta Alam Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola Mustafa Mokodoto mengatakan bahwa pihaknya lah yang mengadakan bibit yang akan di tanam. Namun Mustafa lupa perusahaan mana yang melakukan kerja sama dengan kelompoknya.
“Kalau selama ini tidak ada, cuma kelompok yang mengadakan. Jadi kelompok yang mencari pihak ketiga. Dari CV yang di modilidu, dan saya meminta pendampingan dari Ibu Ira. ” Jelas Mustafa.
Mustafa pun membantah tudingan bahwa Kelompok yang di ketuai-nya hanya “pinjam nama”. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta pendampingan dengan pihak PKH.
“ Kalau itu saya hanya minta pendampingan saja, kalau itu saya tidak ada. Karena kami dari pihak kelompok meminta bantu kepada pihak KPH. Dari awal kelompok yang mengerjakan penanaman, karena anggota banyak yang kerja ditempat lain maka saya mencari tenaga kerja dari luar karena saya mau kejar waktu.” Ungkap Mustafa
Dirinya mengatakan sudah berusaha untuk melakukan komunikasi dengan pihak anggota kelompok dan juga masyarakat untuk pemberdayaan, hanya saja sebahagian dari masyarakat ada pekerjaan.
“ Anggota kelompok biasanya 1 hari kerja d RHL, 2 hari kerja diluar. Kami susah berusaha, namun masyarakat juga ada pekerjaan lain diluar. Kalau untuk bibit yang mati atau hidup itu mungkin pengaruh alam atau apa.” Tegas Mustafa
Ketika Fakta News menyinggung persoalan distribusi pupuk, jawaban Mustafa Mokodoto menjadi berubah-ubah dari persoalan pupuk hingga nama kelompok, Dimana dirinya mengatakan sementara pengurusan, didalam perjalanan dan sudah diberikan pupuk pertama.
“ Kalau distribusi pupuk sementara pengurusan, baru dalam perjalanan pengiriman pupuk. Sudah kelompok langsung yang mencari pupuk. Untuk nama kelompok itu apa sekarang ya, Owh iya Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Ekh Kelompok pecinta alam” Tukasnya
Sama halnya dengan Kepala Desa Tombulilato Junaidin Mooduto mengatakan bahwa sebagai Pemerintah Desa dirinya sangat mengapresiasi program RHL yamg masuk diwilayahnya.
“ Mohon maaf sebelumnya, kalau untuk persoalan Kelompok penerima program RHL itu saya tau. Sebagai pengawas saya sangat mengapresiasi program ini masuk di Desa saya. Hanya saja ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Jadi untuk yang lebih pasnya langsung dengan KPH saja atau Ketua Kelompok, karena hanya mereka yang lebih paham akan hal tersebut.” Jelas Junaidin.
Namun sangat disayangkan, ketika Fakta News menghubungi Kepala KPH Wilayah IV Gorontalo Utara Irawati dan begitupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ibu Nanang. Kedua pejabat tersebut tidak mengangkat Telfonnya dan enggan membalas pesan WhatsApp.
Penulis : Jhojo Rumampuk