Faktanews.com, Gorontalo – Oknum Kepala Desa Hungayonaa yang tertangkap narkoba pada beberapa waktu lalu di Boalemo, diputuskan jalani rehabilitasi kesehatan. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Kombes Pol Zainul Arifin pada Senin (16/1/2023).
” Untuk Udin masih kita tahan, sedangkan Wisnu hasil gelar penyidik tidak ada barang bukti. Akhirnya kita gelar dan kita putuskan untuk di rehabilitasi medis,” Ungkapnya.
Zainul menjelaskan, dari hasil gelar perkara BNNP Gorontalo antara Kades Hungayonaa dan satu orang lainnya yang ditangkap tidak memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang ditemukan.
” Ternyata pas kita tangkap itu, antara Wisnu dan Udin tidak ada berkaitan. Dan kita gelar perkara barang yang itu punya si Udin,” Tuturnya.
Sementara itu, penyidik BNNP Gorontalo, Harly Rumampuk, menyampaikan bahwa Kades Hungayonaa tidak dilakukan penahanan. Namun kata dia, sesuai peraturan bahwa dia menjalani masa penyelidikan 3×24 jam.
” Untuk statusnya Wisnu ini dia bukan seorang kurir atau apa. Yang berikut tak ada keterkaitan dengan si Udin ini. Hasil dari itu, dia harus direhab. Jadi sekarang dia masih menjalani tahapan rehabilitasi,” Tuturnya. Kemarin dia 2 hari mulai Kamis sampai Jumat menjalani pemeriksaan psikolog. Untuk pemeriksaan medisnya untuk rehab itu kita sekarang masih menunggu dokter dulu,” Tukasnya.
Redaksi FN