Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Adhan Dambea Surati Kejaksaan Tinggi, Pertanyakan Kasus Korupsi yang Dilaporkan

×

Adhan Dambea Surati Kejaksaan Tinggi, Pertanyakan Kasus Korupsi yang Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, surati Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam isi surat tersebut, Adhan mempertanyakan progres dugaan kasus korupsi 53 miliyar terkait pekerjaan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

” Persoalan korupsi 53 miliar ini saya sudah laporkan ke kejaksaan mulai dari 2 tahun lalu,” Kata Adhan Dambea kepada media Faktanews.com, Kamis, (29/12/22)

Bahkan dalam pengungkapan kasus tersebut, dirinya sempat dilaporkan ke Polda Gorontalo. Akan tetapi kata dia, dalam keputusan pengadilan yang di laporkan oleh mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu masih pertimbangan, karena masih berproses.

” Saya rasa laporan saya masih berproses, sehingganya pertimbangan hukum tidak bisa dinilai,” Ujar Politisi PAN tersebut.

Olehnya, Mantan Walikota Gorontalo Adhan Dambea kembali menyurati Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk meminta perkembangan perkara terhadap laporan saya.

” Kejaksaan juga punya tanggung jawab untuk menyampaikan, karena saja pelapor dan kejaksaan harus memberikan penjelasan,” Ujarnya.

“Saya berharap dari pihak kejaksaan dapat membalas surat saya, jikalau di undang ke kejaksaan maka saya akan datang, artinya saya akan siap untuk membuka korupsi yang ada di Gorontalo,” pungkasnya.

Penulis: Fai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600