Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

Kejari Pohuwato Diminta Telusuri Penempatan Deposito Dana APBD Pada 4 Bank

×

Kejari Pohuwato Diminta Telusuri Penempatan Deposito Dana APBD Pada 4 Bank

Sebarkan artikel ini

faktanews.comKabupaten Pohuwato. Kejaksaan Negeri Pohuwato Diminta Telusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan Kepala Badan Keuangan dan Aset dalam penggunaan uang daerah yang ditempatkan dalam deposito disalah satu Bank yang ada di Bumi Panua.

Kepada Fakta News, Salah satu narasumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa pada Tahun 2021 pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah menempatkan sebagian dananya pada deposito di beberapa bank, yaitu Bank SulutGo Cabang Marisa, BNI, Bank Mandiri, dan BRI sekitar 45 Miliar.

” Saya berharap agar pihak Kejari Pohuwato dapat menelusuri apa benar di Tahun Anggaran 2021 di salah satu Bank yang melakukan PKS itu ada sebuah indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat ?.” Ungkapnya

Dirinya pun menambahkan bahwa dalam penempatan deposito pada keempat bank menunjukkan hanya ada tiga bank telah didukung dengan PKS antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato (yang diwakili oleh Bendahara Umum Daerah) dengan pihak bank (yang diwakili setiap Pimpinan Cabang).

” Ada salah satu dari 4 Bank yang dipilih oleh Pemerintah untuk penempatan deposito itu yang sama sekali tidak didukung syarat dokumen, padahal secara dalam regulasi itu sangatlah menyalahi PP Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. Dan saya sempat dengar kemarin bahwa Kepala BKD dan Pimpinan Cabang salah satu Bank tersebut mengakui kelalaiannya serta tidak menggunakan PKS dihadapan BPK.” Terangnya seraya menambahkan

Bahwa dirinya berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato segera melakukan penelusuran dan membuka persoalan deposito yang diserap Tahun bermasalah.

” Kalau penempatan deposito itu tidak didukung syarat administrasi yang baik, maka kami pun dapat menaruh curiga atas penempatan uang daerah yang tidak jelas klausulnya. Sehingganya saya sangat berharap Kejari Pohuwato dapat membuka persoalan ini secara terang benderang, dan mungkin saya ingin melihat bagaimana kinerja Pak Kajari baru apakah sehebat prestasinya sewaktu menjadi Satgasus di Kejaksaan Agung.” Tutupnya.

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600