Faktanews.com, Hukum – Kejaksaan Negri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penggeladahan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten SBB, Selasa (13/12/2022).
Kepala Kejaksaan Negri SBB, melalui Kepala Seksi Intelijen, Rafid M Humolungo, mengatakan bahwa penggeladahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan sisa Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten SBB.
” Jadi penggeladahan ini berdasarkan surat perintah Kajari SBB nomor PRINT-727/Q.1.16./Fd.1/11/2022 dan juga berdasarkan pasal 33 ayat 1 KUHAP,” Tuturnya.
Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kabupaten Boalemo itu, mengatakan Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi sisa dana kurang lebih sebesar Rp. 4.357.507.013 yang mengendap di kas BPBD Kabupaten SBB.
Dari dana tersebut kata Rafid, ada kurang lebih 1 miliyar yang digunakan oleh PPK yang tidak sesuai peruntukannya.
” Penggeledahan ini juga dalam rangka melengkapi dokumen yang belum kami dapatkan yang berkaitan dengan perkara saat ini kami tangani,” Pungkasnya.
Penulis: Fadli