Faktanews.com, Parlemen – Nasir Giasi, selaku ketua DPRD Pohuwato, meminta pemerintah daerah Pohuwato untuk menseriusi pengkajian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/12/2022).
Nasir mengatakan, bahwa DPRD melalui Badan Anggaran akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat satu regulasi terkait dengan untung rugi BUMD.
” Salah satu rekomendasi Banggar mendorong pemda untuk segera mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, dari sisi regulasi dan untung rugi,” Ungkapnya.
Hal ini kata Nasir, akan dikawal serius oleh DPRD Pohuwato.
” Di desa saja ada yang namanya BUMDes. Olehnya kami mendorong secara serius Pemda untuk segera mengkaji pembentukan BUMD ini,” Tukasnya. (*)