Faktanews.com, Parlemen – Anggota DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato menseriusi dana kompensasi Kepala Desa, Kamis (17/11/2022).
Pasalnya, hingga saat ini dana kompensasi bagi purna kepala Desa di kabupaten Pohuwato tak kunjung di cairkan.
” Saya mendesak pemerintah untuk mempercepat Perbub terkait pencairan dana kompensasi itu,” ujar Amran.
Harusnya kata dia, Dinas PMD harus berperan aktif terkait persoalan ini.
“Perbub harus segara di terbitkan. Ini demi kepentingan purna kepala desa yang saat ini belum mendapatkan dana kompensasi,” Ungkapnya.
” PMD juga harus mempercepat aturan yang mendukung tentang itu, agar anggaran 2023 tidak ada persoalan akibat belum cairnya dana kompensasi bagi purna kepala desa,” Ketusnya. (*)