Faktanews.com – Gorontalo. Terkait isu dugaan keterlibatan sejumlah oknum Anggota DPRD yang diduga mengkonsumsi barang haram jenis shabu-shabu, mendapatkan sorotan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Gorontalo.
Kepada Fakta News. Kombes Pol Zainul Arifin, Plt BNNP Provinsi Gorontalo mengatakan jika dugaan keterlibatan sejumlah Anggota DPRD benar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada setiap anggota DPRD kabupaten Pohuwato.
“Di Pohuwato sendiri ada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan informasi terkait dugaan tersebut belum vertikal,” Ucap Kombes Pol Zainul Arifin, Senin, 01/12/22
Lebih lanjut Zainul menambahkan dalam waktu dekat ini BNNP Gorontalo akan melakukan Koordinasi dengan BNNK Kabupaten Pohuwato.
” Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan koordinasi dengan BNK Kabupaten Gorontalo, jika kami dari BNNP Provinsi Gorontalo dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan maka kita akan kesana,” Kata Zainul.
Zainul pun menambahkan bahwa dalam pelaksanaan guna melakukan pencegahan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder.
” Karena untuk melakukan deteksi dini belum sampai disana,dan kita akan lakukan jika, yang bersangkutan menginginkannya, ” Kata Zainul.
Terakhir Zainur berharap BNNK Pohuwato segera melakukan koordinasi dengan BNNP Provinsi karena informasinya baru kita dapat.
” Untuk melakukan tes urin pada setiap anggota DPRD kabupaten Pohuwato belum kita rencanakan, masih kita akan lakukan koordinasi dulu dengan BNNP Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.
Penulis : Fai Editor. : Jhojo Rumampuk