Faktanews.com, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi pencalonan anggota dewan perwakilan daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Gorontalo pada pemilu 2024.
” Kalau dulu kita tetapkan Jumlah Verifikasi faktual, maka ini kita akan menariknya dari aplikasi sehingga ini bisa terukur dari jumlah persebaran pendukung dari sisi umur, tempat lahir dan sebagainya,” Ucap Hendrik, Selasa, (29/11/2022) di Grand Place Kota Gorontalo.
Meskipun pendaftaran DPD bersama dengan partai politik, akan tetapi tanggal 16 sampai tanggal 19 adalah dukungan sebagai syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon DPD pada bulan april 2023.
” Untuk itu kata Hendrik pendaftaran akan secara bersamaan, baik itu untuk parpol kemudian DPD dan juga jelang seminggu kemudian pendaftaran Presiden dan Calon Wakil Presiden,” Kata Hendrik.
” Saya kira tidak masalah jika Secara bersamaan, pendaftaran memang di KPU Provinsi karena calonnya memang di masing-masing wilayahnya Provinsi,” Pungkasnya.
Penulis: Fai