Faktanews.com, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, melalui Seksi Penerangan Hukum, melakukan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan mahasiswa.
Kegiatan yang dinamai Goes to Kampus ini, dilakukan di kampus Universitas Bina Taruna (Unbita) Gorontalo, pada Kamis (24/11/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M Djafar, mengungkapkan bahwa dunia kampus paling gampang untuk dimasuki oleh narkoba.
Selain narkoba kata Dadang, pergaulan bebas bisa terjadi dilingkungan mahasiswa yang bisa berakibat pada penyalahgunaan narkoba.
” Penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, sangat rentang sekali di dunia kampus,” Tuturnya.
Olehnya kata Dadang, sosialisasi bahaya narkoba ini dilakukan oleh kejaksaan dalam rangka pencegahan. Sehingga mahasiswa bisa menjaga ideologinya sebagai kaum terpelajar.
” Program ini akan kita lanjutkan pada tahun depan dimana kampus yang belum pernah di kunjungi,” pungkasnya.
Penulis: Fai