Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Diperiksa Kejati, Dua Oknum Anggota Polres Boalemo jadi Saksi Kasus PJU-TS Boalemo

×

Diperiksa Kejati, Dua Oknum Anggota Polres Boalemo jadi Saksi Kasus PJU-TS Boalemo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Dua orang oknum anggota Polres Boalemo dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Kamis (17/11/2022).

Diketahui, kedua oknum anggota tersebut di periksa sebagai saksi pada proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Boalemo tahun 2020 lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dadang M Djafar, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Datang mengungkapkan bahwa pihak penyidik Kejati Gorontalo melakukan pemanggilan beberapa saksi terkait dengan persoalan PJU-TS di Boalemo yang saat ini ditangani oleh Kejati Gorontalo

” Ya benar, tadi ada pemeriksaan 4 orang saksi terkait dengan kasus PJU-TS Boalemo,” Ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Faktanews.com, kedua oknum anggota tersebut berinisial SS dan I.

Diketahui, proyek PJU-TS di Kabupaten Boalemo menghabiskan anggaran kurang lebih 18 miliyar. Proyek tersebut dibagi dua wilayah yaitu wilayah barat dan wilayah timur dengan anggaran 9 miliyar masing-masing wilayah.

Penulis: Fadli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600