Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan penandatanganan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2023, pada Jumat (14/10/2022).
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pohuwato mengalami penurunan.
Hal ini kata Nasir, akibat pandemi Covid-19 yang pada beberapa tahun terakhir melanda dunia termasuk Indonesia.
Namun kata Nasir, ditengah keterbatasan anggaran DPRD dan pemerintah Daerah tetap berupaya mengakomodir beberapa program prioritas seperti insentif para imam dan pemangku adat.
Selain itu, anggaran untuk infrastruktur kata Nasir, diprioritaskan kepada program seperti penangan banjir seperti pembangunan drainase dan tanggul. (***)