Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menerima sejumlah masyarakat penambang yang menuntut persoalan PT PETS, Kamis (13/10/2022).
Idris Kadji, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, mengatakan, sejumlah penambang yang mendatangi kantor DPRD menuntut ganti rugi talang kepada PT PETS.
Hal ini akibat para penambang yang sudah kurang lebih dua bulan lamanya menunggu ganti rugi dari perusahaan, namun juga belum terbayarkan.
” Jadi para penambang ini menuntut PT PETS untuk ganti rugi talang mereka ya g terkena Jel. Karena sudah dua bulan mereka menunggu tapi belum ada ganti rugi dari perusahaan,” Jelas Idris.
Namun kata Idris, pihaknya telah melakukan mediasi dan secepatnya pihak perusahaan dan pemerintah kecamatan akan melakukan pendataan kembali penambang yang terkena jel. (***)