Faktanews.com, Boalemo – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Boalemo, Sutriyani Lumula, menghadiri langsung kegiatan penyusunan regulasi penangan Stunting di Boalemo yang di laksanakan oleh Bappeda Kabupaten Boalemo, pada Senin (31/10/2022).
Sutriyani Lumula mengatakan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan salah satu realisasi dari 8 aksi konvergensi stunting di kabupaten Boalemo.
Dalam penangan stunting ini kata Sutri, tidak hanya tanggungjawab Dinas Kesehatan saja. Namun ada beberapa dinas yang menjadi lidingsktornya
Sutri mengatakan bahwa inti dari Perbub ini adalah stunting ini bisa diturunkan dari angka 29 persen ke 14 persen pada tahun 2024 sebagaimana target pemerintah pusat.
” Untuk penanganan stunting ini semua harus terintegrasi antara OPD satu dan OPD lainnya. Dan semua indikator nya ini muaranya di desa. Olehnya desa harus bisa mensosialisasikan hal ini,” Ujarnya.
” Saya kira dengan adanya regulasi ini akan menjadi payung hukum kita bersama. Tentu yang akan kita pelajari berapa target kinerja yang harus kita capai sesuai indikator kita masing-masing,” Tambahnya.
Terakhir kata Sutri, bahwa kegiatan yang berhubungan dengan penurunan angka stunting perlu untuk dilakukan evaluasi secara bertahap.
” Berkat kerja sama kita, alhamdulillah konvergensi stunting di Boalemo sudah maksimal. Dan ini sudah terbukti sejak dilakukan intervensi terhadap konvergensi stunting Boalemo sudah baik dengan diraihnya beberapa penghargaan,” Tukasnya.
Penulis: Fadli