Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato akan melakukan rapat dengan pendapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato terkait dengan persoalan dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum Kades Bulangita, Kamis (1/9/2022).
Beni Nento, selaku ketua komisi III DPRD Pohuwato, mengatakan RDP tersebut untuk mencarikan solusi agar oknum kades tidak akan berhadapan dengan masalah ijazah saat dilantik nanti.
” Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat dengar pendapat dengan dinas terkait dan kepala sekolah, agar supaya yang bersangkutan juga pada saat dilantik tidak di hadapkan dengan persoalan ijazah,” Ujarnya.
Lebih lanjut, persoalan ini juga kata Beni sudah ditangani kepolisian. Karena kata Beni, pihak sekolah tidak pernah melakukan legalisir ijazah milik oknum kades. Namun oleh Dinas Pendidikan dilakukan legalisir.
” Saya sudah lihat itu ijazah, secara kasat mata asli. Akan tetapi nomornya tidak terdaftar di standbook,” Pungkasnya. (***)