Faktanews.com, Parlemen – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan Wilayah Pertambangan Rakyat di Pohuwato akan sia-sia jika tidak buatkan Izin Usaha Pertambangan (IPR), pada Selasa (23/8/2022).
” WPR itu tidak akan berarti ketika tidak dibarengi dengan keluarnya IPR. Artinya Pohuwato ini memiliki WPR akan tetapi titiknya harus dibarengi dengan IPR sehingga rohnya tidak bisa diam,” Ujarnya.
Selain itu, Dirinya juga sengat mengapresiasi kerja APRI Pohuwato yang telah mengelar sosialisasi terkait dengan diterbitkannya Wilayah Pertambangan Rakyat di Pohuwato.
” Saya memberikan apresiasi apa yang dilakukan teman-teman APRI hari ini untuk kemudian semua stakeholder baik Pemerintah Daerah dan DPRD tidak boleh terlena akan hal ini,” Jelas Nasir.
Nasir meminta kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuk segera membuat tim untuk percepatan pembuatan Izin Pertambangan Rakyat.
” Saya berharap kepada penjabat gubernur Gorontalo untuk membentuk tim percepatan agar IPR ini bisa terbit,” Ketusnya. (***)