Faktanews.com, Parlemen – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi menyampaikan bahwa DPRD Pohuwato akan mengesahkan dia buah Ranperda pada tahun 2022, Rabu (3/8/2022).
Adapun kata Nasir, dua buah Ranperda tersebut antara lain Ranperda Adat dan Ranperda Kepala Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Menurutnya, Ranperda Adat tersebut dirasa penting karena berhubungan dengan insentif para imam dan pemangku Adat. Selain itu kata Nasir, Ranperda Adat juga berhubungan dengan KUA PPAS tahun 2023.
Jika hal itu sudah disahkan, maka pemerintah daerah sudah wajib memikirkan insentif para imam dan pemangku Adat.
Jadi kata Nasir, sudah tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tidak menganggar insentif itu pada tahun 2023 nanti. (***)