Faktanews.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Ryan F, Kono, didampingi Sekretaris Kota (Sekot), Ismail Majid, menerima kunjungan rombongan Ombudsman RI, Selasa (8/2/2022).
“Kedatangan pihak Ombudsman dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25/2009,” kata Ryan.
Usai pertemuan Ryan mengatakan, dalam pelayanan publik Kota Gorontalo mendapatkan nilai 78,1 persen. Untuk peningkatan pelayanan kedapan, pihaknya berharap terus mendapat pendampingan dari pihak Ombudsman RI.
Ryan juga meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik.
“Hal itu untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik kita, mengingat saat ini ada 60 produk layanan administrasi yang tersebar di Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv/FN)