Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalNasional

Diduga Turut Terlibat, Polda Gorontalo Diminta Tetapkan PT.IBF Tersangka Investasi Bodong

×

Diduga Turut Terlibat, Polda Gorontalo Diminta Tetapkan PT.IBF Tersangka Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini
Kepala Pialang Berjangka IBF Pekan Baru Tega Apria Abdi (Jas Biru), saat bertemu dengan Ketua DPRD Kabgor Syam T. Ase (Putih) dan Ketua Satgas IBF Gorontalo Iskandar Mangopa (Kemeja Hitam) pada bulan Februari 2022

Faktanews.comGorontalo. Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Jaman Provinsi Gorontalo menyoroti lambannya proses perkara investasi bodong yang saat ini ditangani oleh pihak Polda Gorontalo. Pasalnya, hingga dengan saat ini pihak penyidik belum memberikan keterangan resmi atas perkara yang melibatkan PT. International Business Futures (IBF).

Kepada Fakta News. Frengkymax Kadir mengatakan bahwa dugaan keterlibatan PT. International Business Futures dalam perkara investasi bodong yang ada di Provinsi Gorontalo memiliki sebuah hubungan erat.

“Saya memiliki sebuah dugaan kuat atas keterlibatan IBF dalam kasus yang menjerat Rahmat Ambo dalam penggalangan dana terhadap masyarakat. bagaimana tidak, kemarin saya mendapatkan informasi tentang adanya 10 akun trader yang notabenenya adalah Rahmat Ambo sendiri dan beberapa keluarganya hingga melibatkan beberapa oknum pejabat.” Ungkap Frengkymax

Frengkymax pun menambahkan bahwa dalam 10 akun yang didaftarkan dan disetujui oleh PT. IBF tersebut diduga berisikan dana masing-masing sebesar 1 Miliar, sementara dalam aturan yang berkaitan dengan pendaftaran akun ke International Business Futures memiliki syarat tertentu.

“Informasi yang terakhir kami dapati berdasarkan penelusuran saya dan tim, ternyata ada dugaan dana yang masuk ke IBF itu bukan 1,9 Miliar namun sebesar 10 Miliar,dari 10 akun yang didaftarkan tersebut, diduga ada sekitar 6 atau 7 akun yang dipisahkan karena sisanya itu adalah akun beberapa oknum pejabat yang disembunyikan identitasnya. Nah, yang jadi pertanyaan kami itu siapa yang mendaftarkan 10 akun tersebut?. Sementara dalam persyaratan pendaftaran tersebut minimal deposit 500 juta dan wajib didaftarkan oleh orang yang sudah memiliki sertifikat Wakil Pialang Berjangka atau WPB.” Tegas Frengkymax

Lanjut Frengkymax, bahwa LSM Jaman menaruh curiga dan menduga bahwa yang mendaftarkan 10 akun adalah orang dalam PT. IBF yang hingga dengan perkara investasi bodong ini mulai diributkan.

“ Hal yang tidak mungkin seorang Rahmat Ambo yang belum memiliki sertifikat WPB (Wakil Pialang Berjangka) dapat mendaftarkan 10 akun dengan nominal sekitar 10 miliar,pasti ada orang dalam yang turut membantunya. Saya menduga orang yang membantu mendaftarkan 10 akun tersebut adalah Tega Apria Abdi yang saya nilai dibeberapa moment dia melakukan berbagai upaya untuk melindungi PT. IBF. Sebab, saya pernah baca dibeberapa pemberitaan bahwa Tega Apria Abdi menyatakan bahwa Rahmat Ambo diakui hanyalah seorang Sales freelance, dan yang bersangkutan bukan Wakil Pialang Berjangka.” Tegas Frengkymax seraya menambahkan

Bahwa LSM Jaman Provinsi Gorontalo meminta kepada Polda Gorontalo untuk dapat memberikan perkembangan kasus investasi bodong yang saat ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo.

“ Saya berharap pihak Polda Gorontalo dapat sesegera mungkin untuk memberikan informasi perkembangan penyidikan atas perkara Rahmat Ambo. Berikan kami kepastian hukum atas perkara Investasi Bodong yang menyebabkan stabilitas ekonomi Gorontalo terganggu. Polda harus memeriksa IBF pusat atas dugaan keterlibatannya atas 10 akun yang terdaftar sebagai nasabahnya, kalau Polda Gorontalo kesulitan mendapatkan nama – nama tersebut, maka kami dari dari LSM Jaman siap membatu Polda Gorontalo.” Tutup Frengkymax

Namun sangat disayangkan, Ketika Fakta News meminta klarifikasi atas dugaan keterlibatan PT. International Business Futures melalui pengacaranya. Adv. Mamat Inaku belum merespon dan mengatakan menunggu beritanya ditayangkan terlebih dahulu.

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600