Faktanews.com, Gorontalo – Merasa dirugikan atas adanya tindakan yang dilakukan oleh Universitas Bina Taruna (UNBITA), Dua mahasiswi jurusan Administrasi Publik memilih untuk tidak lagi melakukan aktifitas perkuliahan.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari kedua Mahasiswi dan orang tua bahwa pihak kampus melakukan pergantian beberapa nama mahasiswi dikarenakan adanya dugaan titipan dari salah satu Anggota Komisi 10 DPR RI.
Kepada Fakta News, 2 Mahasiswi yang berinisial RM dan ST mengatakan bahwa usai melakukan pendaftaran melalui Yayasan UNBITA Gorontalo, nama kedua mahasiswi tersebut dinyatakan masuk dari 100 orang yang mendaftar.
“Sebelumnya nama kita telah keluar, dan sudah mengurus semua administrasi persyaratannya. Alhasil berapa bulan kemudian nama kita sudah tidak ada lagi dalam nama list bagi mahasiswa yang menerima bantuan program dari pusat tersebut,” Ucap RM dan ST kecewa.
Ditambahkannya lagi, bahwa pihak keluarga sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kampus. Namun sangat disayangkan pernyataan dari kampus bahwa pihaknya akan mengusahakan untuk menambah kuota untuk mahasiswa yang belum tercover pada program Kuliah Indonesia Pintar (KIP) itu.
“ Bukan Cuma hanya kami saja, kalau tidak salah ada sekitar 75 orang juga dikeluarkan dari program KIP, sekarang yang ada hanya saling lempar tanggung jawab. Kemarin pihak kampus mengatakan akan ada penambahan kuota, ternyata nama yang keluar hanya nama orang lain,” Jelas mereka.
Berdasarkan informasi yang mereka dapati, bahwa ada sebuah dugaan kuat bahwa pada penambahan kuota seperti apa yang dijanjikan namun yang dimasukan hanyalah nama orang lain oleh pihak Universitas Bina Taruna yang merupakan sebuah titipan dari salah satu pejabat.
“Dari informasi yang kami terima, nama-nama yang mengisi kuota tambahan untuk KIP Kuliah itu diduga nama-nama dari penerima beasiswa yayasan yang dialihkan dan katanya pihak kampus tidak mengetahui. Mereka mengatakan nama-nama ini dari hasil lobi Komisi 10 DPR RI,” tandas RM dan ST.
Hal senada dikatakan oleh kedua orang tua RM dan ST, dimana sebagai orang tua mereka sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Universitas Bina Taruna. Dimana selain nama anak mereka dicoret, mereka pun mempertanyakan sejumlah biaya yang diminta oleh pihak kampus.
“Setahu saya program kuliah Indonesia Pintar adalah program pemerintahan pusat, kenapa pihak dari kampus minta bayar,” Ujar kedua orang tua mereka.