Faktanews.com, Boalemo – Empat orang petani sawit di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Boalemo, diduga dijemput paksa oleh anggota Polsek Wonosari, pada Jumat (2/9/2022).
Juru bicara petani sawit, Hijrah Ipetu, mengatakan bahwa keempat petani sawit tersebut diduga dijemput menggunakan mobil perusahaan sawit PT Argo Arta Surya (AAS) pada pukul 16.00 Wita.
Salah satu anggota polisi tersebut kata Hijrah, mendatangi satu persatu rumah petani sawit dan memaksa petani untuk naik ke mobil tanpa prosedur yang jelas.
Hijrah menjelaskan bahwa penjemputan tersebut terjadi dengan cepat.
“Katanya, dia (polisi) tidak mau bicara dengan siapapun. Padahal sudah saya jelaskan bahwa kita punya pengacara,” tutur Hijrah.
Ditanyai soal prosedur penjemputan, Hijrah mengungkapkan polisi tersebut tidak mau keluar dari mobil. Begitu juga dengan supir yang diketahui merupakan supir yang bekerja untuk perusahaan.
Tim penasihat hukum para petani sempat meminta bicara dengan polisi, namun dia tetap menolak.
Sekitar pukul 17.00 WITA, tanpa kejelasan, empat petani akhirnya tetap dibawa ke Polsek.
Diketahui, para petani dijemput atas dugaan kasus pengrusakan tanaman sawit yang dilaporkan PT. Agro Artha Surya pada tanggal 19 April 2022. Total, ada enam petani yang dilaporkan. Hari ini ada empat yang dijemput, sementara dua petani lainnya menolak penjemputan yang tidak sesuai prosedur tersebut.
“Katanya ini perintah Kapolres. Kalau tidak mau, nanti sudah bukan dibawa ke Polsek, tapi ke Polres,” kata Endang, salah seorang petani yang menolak dijemput.
Lebih lanjut, Hijrah mempertanyakan mobil yang digunakan untuk menjemput para petani adalah milik perusahaan sawit. Ini kata dia, mengindikasikan bahwa polis bekerja sama dengan perusahaan.
Menurut Hijrah, sehari sebelum penjemputan, penasihat hukum petani sawit sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan, dan penyidik pun mengiyakan hal itu.
Sementara itu, Aipda Aguspit Langinusa, penyidik Polres Boalemo saat dikonfirmasi melalui telfon mengatakan bahwa tidak ada penjemputan paksa.
” Ini di kami sudah ada link berita yang menyatakan dipaksa, padahal itu kemauannya mereka juga. Tidak ada penjemputan paksa, mereka memilih untuk diperiksa disini (Polsek) daripada diperiksa di Polres. Dan itu kemauannya mereka juga,” Jelasnya. (***)