Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

“Pecah Telur”, Kejari Boalemo Tetapkan Kepala Desa Tersangka Kasus Korupsi

×

“Pecah Telur”, Kejari Boalemo Tetapkan Kepala Desa Tersangka Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negeri Boalemo tetapkan dua tersangka dugaan korupsi dana Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Boalemo, Rabu (08/06/2022).

Kedua tersangka masing-masing berinisial ID, selaku Kepala Desa Saripi serta F selaku bendahara Desa Saripi.

“Pada hari ini, kami beserta Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo telah melaksanakan ekspose penanganan perkara, dilanjutkan dengan penerapan tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan tersangka berdasarkan surat perintah nomor 354 tanggal 06 Juni 2022,” ungkap Kejari Boalemo, Ahmad Muchlis SH.,MH.

Dijelaskan Ahmad, bahwa penahanan kedua tersangka kali ini terkait dengan beberapa pembangunan yang ada di Desa Saripi sehingga merugikan negara sebesar 400 juta.

“Penahanan kedua tersangka ini atas dugaan korupsi Pembangunan Penangkap Mata Air yang akan disalurkan ke rumah-rumah penduduk, pembangunan Mahyani, serta dana penanggulangan covid-19 yang merugikan negara hingga 400 juta berdasarkan laporan dari Inspektorat Kabupaten Boalemo,” jelasnya.

Terakhir, Ahmad mengatakan bahwa penetapan tersangka ini sebagai pemberian kepastian hukum kepada para pelaku serta penahanannya dilakukan sesuai dengan peraturan KUHAP.

“Berdasarkan KUHAP, alasan penahanan kali ini diantaranya agar para tersangka tidak melarikan diri dan juga tidak menghilangkan barang bukti,” Tukasnya.

Penulis: Arif 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600