Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Terkait beredarnya isu tentang adanya pungutan liar atas Warga Binaan karantina yang ada di Lapas Pohuwato Semakin merebak. Pasalnya isu pungli atas warga binaan sudah kali kedua terjadi dimasa kepemimpinan Irman Jaya.
Kepada Fakta News. Salah satu keluarga Warga Binaan yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa saat ini sudah menjadi rahasia umum internal Lapas kelas III Pohuwato tentang janji akan mempercepat masa karantina dengan sejumlah budget.
“ Ada oknum petugas minta doi (uang) dengan jumlah lumayan 5 juta dengan janji tidak mo lamadi karantina. Alasan uang itu untuk pengecetan Iapangan, Baru ini oknum bukan cuma 1x itu. Turus2 (selalu) yang baru masuk d karantina pasti dy (dia) mo minta akan, ada yang 200 ribu dengan rokok.” Jelasnya
ditambahkannya lagi, bahwa ada beberapa kejadian yang Dimana Warga Binaan yang dipekerjakan pun ikut memintakan sejumlah uang atas perintah oknum pejabat tersebut.
“ Ada kalanya oknum petugas itu sendiri yang menjemput, ada juga Tamping yang disuruh untuk mengambil uang kepada napi karantina.” Ungkapnya
Saat dimintakan tanggapannya, Kepala Lembaga Permasyarakatan Irman Jaya membantah adanya pungli di Lapas Kelas IIi Pohuwato.
“ Mohon maaf sampai detik ini saya belum ada menerima laporan dari Warga Binaan Pemasyarakatan bahwanya mereka di Pungli..demikian.” Tegas Irman Jaya
Sama halnya dengan Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan mengatakan bahwa jika
“ Untuk kasus pungli warga binaan yang dikarantina, sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan laporan secara resmi dari Kalapas Pohuwato. Namun ini adalah masukan dan informasi yang berharga buat kami untuk memperbaiki kinerja dijajaran, Baik pengeluarannya dan pemasukannya warga binaan itu tidak bisa ada pungutan dalam bentuk apapun, dia bisa dikeluarkan karena batas waktu yang sudah habis.” Jelas Bagus
Ketika disinggung apakah warga binaan yang masuk karantina bisa di keluarkan dengan jaminan membayar dengan sejumlah uang, dirinya akan memberikan sanksi secara tegas kepada petugas yang melakukan hal tersebut.
“Oh nggak boleh, kecuali ditetapkan dengan TPP. Jika ada permintaan dari oknum petugas pasti kita periksa, kita akan memberikan sanksi baik secara administratif dan juga bisa hingga penurunan pangkat serta kita akan pindahkan.” Tegas Bagus Kurniawan.
Penulis : Jhojo Rumampuk