Faktanews.com – Gorontalo. Terkait adanya temuan limbah medis yang berserakan di TPA Talumelito dan Rumah Sakit Aloei Saboe beberapa waktu lalu, LSM Jaman menilai bahwa pihak DPRD Provinsi Gorontalo hanya cari judul perjalanan dinas.
Pasalnya, beberapa statement yang dilontarkan oleh Anggota Komisi IV Deprov Gorontali melalui beberapa media online semakin membuat masyarakat kebingungan atas kebenaran pencemaran lingkungan dari segi udara dan tanah akibat pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai regulasi.
Kepada Fakta News, Frangkymax Kadir mengatakan bahwa 2 Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dinilai asal mengeluarkan statement tanpa melihat secara seksama atas limbah medis yang ada di TPA Talumelito dan Rumah Sakit Aloei Saboe.
“ Seharusnya Pak Hamid Kuna dan Pak Adnan Entengo harus memastikan apakah di TPA Talumelito dan Rumah Sakit Aloei Saboe benar-benar tidak ada Limbah B3 yang dibuang sembarangan atau berceceran, jangan hanya asal mengeluarkan statement di media tang hanya membuat masyarakat bingung.” Jelas Frangkymax
Frangkymax pun menambahkan bahwa temuan atas limbah B3 yang didapatkan oleh Timnya itu sudah melalui penelusuran selama 2 minggu, sehingganya kunjungan-kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo di TPA Talumelito dan Rumah Sakit Aloei Saboe dinilai hanya mencari judul untuk mendapatkan anggaran perjalanan dinas luar kota.
“ Dari statement-statement yang konon katanya berdasarkan hasil turun lapangan, seharusnya DPRD sudah mengantongi data dan harus meyakinkan kami masyarakat bahwa dilingkungan TPA dan Rumah Sakit itu baik udara dan air tanahnya tidak tercemar gara-gara limbah medis. Jangan sampai kami akan berasumsi bahwa turunnya Komisi IV Deprov itu hanya cari-cari judul untuk melakukan perdis.” Tegas Frangkymax Kadir
Penulis : Jhojo Rumampuk