Faktanews.com, Parlemen – Komisi II DPRD Pohuwato, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak SPBU terkait dengan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, pada hari Senin, (04/4/2022).
Iwan Abay, anggota Komisi II DPRD Pohuwato, mengatakan bahwa kelangkaan BBM jenis solar diduga akibat pembelian banyak skali yang menggunakan mobil secara berulang-ulang di hari yang sama.
“Kita juga melihat mobil dalam waktu yang sama, selalu antri untuk memperoleh BBM Solar. Kalau ini berulang-ulang berarti ini tidak hanya untuk sekedar kebutuhan,” ujarnya.
Selain itu, RDP yang menghadirkan Kepala Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan Kelautan Pohuwato itu, juga mempertanyakan rekomendasi kepada masyarakat terkait pembelian solar.
Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Nirwan Due, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan hanya berlaku di satu SPBU. Sehingga Dirinya mengusulkan ke dua dinas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi kartu kontrol yang diberikan kepada petani dan nelayan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma meminta pihak aparat kepolisian untuk melakukan penertiban pembelian BBM secara berlebihan.
“Kita serahkan kepada aparat jika berbicara penertiban dan sebagainya. Ini ada aturan, ada regulasi yang jelas. Jika ditertibkan sesuai regulasi yang ada, di mana tidak diperbolehkan lagi menjual BBM bersubsidi secara bebas. Jadi kami harap di Pohuwato tidak ada lagi yang jual BBM subsidi ini di galon-galon,” Tukasnya. (***)