Faktanews.com – Kabupaten Boalemo. Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada bulan Maret 2020 kini tidak memiliki titik terang. Pasalnya, Keluarga Korban Laka Lantas tidak terima atas SP3 yang dilakukan oleh Polres Boalemo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh Tim Fakta News, terdapat 2 versi kronologis antara pihak Polres Boalemo dan Keluarga Korban. Dimana pihak keluarga menyatakan bahwa Almarhumah ditabrak oleh oknum politisi berinisial SH dengan ciri-ciri mobil Toyota warna merah, namun ada juga yang menjelaskan bahwa Almarhumah yang menabrak SH pada bagian pintu kedua.
Setelah mengalami kecelakaan tersebut, Korban berinisial LD dilarikan ke RSTN (Rumah Sakit Tani dan Nelayan) dan sempat mendapatkan perawatan dengan kondisi koma selama 3 hari.
Bahkan pihak keluarga sampai dengan saat ini belum mengetahui secara pasti kronologis Laka lantas yang menyebabkan LD meninggal Dunia hingga dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Boalemo.
Saat dimintai tanggapannya, Keluarga Korban Amir Gani mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang pemberhentian perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Belum di SP3, saya saja hanya dengar informasi itu. Yang jelas saya tidak mau jika perkara ini di SP3 oleh pihak Polres Boalemo. Dan setau saya perkara ini masih lanjut.” Jelas Amir
Penulis : Jhojo Rumampuk