Faktanews.com, Boalemo – Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 Desa, 3 Kecamatan,bertempat di ruang vicon Kantor Bupati, Rabu (2/3/2022).
Pelantikan tersebut dihadiri asisten I Setda Boalemo Ir.Roswita Manto,M.Si, Kadis Sosial dan PMD Dra.Mondru Mopangga,Staf Ahli Bupati Dorci Pauweni,Camat Dulupi Ramli Masi,S.Pd dan Kepala – Kepala Desa.
Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan bahwa Badan Permusyawaran Desa (BPD) itu mitra kerja kepala desa,disamping itu juga BPD sebagai Badan Pengawasan di desa,sama juga di Pemerintah daerah,kalau di daerah ada DPR.
Tentu didalam melakukan kemitraan,maka yang perlu dilakukan adalah bagaimana cara-cara berkomunikasi yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya.Kalau ada hal-hal yang terjadi didesa,sebaiknya kita selesaikan secara bersama-sama.
Sehingganya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di desa,ciptakanlah kedamaian dan ciptakanlah kerukunan didalam desa.sebab,kalau pemimpin didesa itu aman,bersinergi dan nyaman,itu biasanya masyarakat juga ikut nyaman,tetapi kalau antara BPD sering konflik dengan kepala desa,walaupun memang di beri hak sesuai kewenangan yang diatur di dalam undang-undang, tidak masalah,tetapi sebaiknya selalu dilakukan secara musyawarah.
Saya berharap, didalam menjalankan pemerintahan di desa,BPD dan kepala desa agar menciptakan keharmonisan, sebab kalau kita harmonis,maka pemerintahan didesa akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.