Faktanews.com – Gorontalo Kota, Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Ismanto Yahya kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Kamis (23/12/2021) kemarin.
Kedatanganya dalam rangka mempertanyakan progres Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan perselingkuhan HS alias Hardi dan AHN alias Maya yang saat ini menjabat sebagai Ketua dan anggota DPRD Kota Gorontalo.
“Saya ke DPR ini terkait dengan pengaduan saya tentang pelanggaran kode etik anggota DPRD Kota Gorontalo pada bulan Oktober yang lalu.” Ujar Ismanto.
Selanjutnya Ismanto menuturkan bahwa, setelah menemui Badan Kehormatan dirinya hanya diperbolehkan membaca hasil keputusan dan tidak dalam kapasitas mendapatkan hasil putusan tersebut.
“Ini sudah 2 bulan maka saya datang menanyakan progres daripada pengaduan itu, karena sudah pernah ada sidang di Badan Kehormatan dua bulan yang lalu tapi belum ada keputusan. Makanya saya datang hari ini minta keputusannya dan ternyata putusannya tadi sudah ada tapi putusan itu hanya disuruh baca dan tidak diserahkan. Penjelasanya bahwa mekanismenya begitu, keputusan Badan Kehormatan itu tidak diserahkan kepada pelapor.” Paparnya.
“Tadi yang saya baca di putusan itu sudah ditandatangani oleh Ketua dan anggota Badan Kehormatan pada intinya bahwa dalam putusan itu dijelaskan tidak ada pelanggaran kode etik alasannya karena sudah menikah.” Sambungnya.
Ditanya apakah dirinya mengetahui prosesi adat 7 bulanan atas kehamilan AHN alias Maya, Ismanto mengungkapkan bahwa kedatanganya kali ini hanya sebatas mengecek sejauh mana tindak lanjut Badan Kehormatan atas laporannya.
“Kalau saya sebatas pada pengaduan saya, tidak terkait dengan apa yang terjadi setelah itu (Perselingkuhan_red). Saya hanya mengadukan waktu itu bahwa, anggota DPRD (Andi Helda_red) ini tidak bersuami kemudian memposting foto yang bermesraan dengan laki – laki lain, bahwa dia tidak bersuami saya lampirkan dengan akta cerai, akta cerainya itu tanggal 2 Juni 2021.” Cetus mantan Ketua DPD Gerindra Provinsi Gorontalo itu.
“Kalau yang saya ikuti dari berita – berita di media bahwa, mereka (Hardi Sidiki dan Andi Helda_red) ada pernyataan mereka telah menikah di bulan Agustus, foto itu kan bulan Oktober.” Tambah Ismanto.Lebih lanjut,
Disinggung bertemu dengan siapa di ruangan Badan kehormatan DPRD Kota Gorontalo, Ismanto menuturkan bahwa dirinya hanya bertemu dengan pakar hukum.
“Tidak ada mereka (Anggota Badan Kehormatan_red) lagi rapat Pansus, yang menyerahkan adalah pakar hukum yang ikut dalam sidang BK yang lalu yakni, pak Aroman Bobihoe.” Jelas Ismanto
Terakhir, Ismanto mempertegas bahwa kedatanganya di DPRD Kota Gorontalo bukan dalam kapasitas sebagai kader patai, akan tetapi sebagai masyarakat Gorontalo.
“Saya datang hari ini bukan atas nama kader Gerindra, tapi atas nama masyarakat. Bahkan partai Gerindra Kota maupun Provinsi saja saya gugat sama dengan DPR saya minta pertanggung jawabannya, tapi memang saya Gerindra, tapi dalam persoalan ini saya independen.” Tandasnya.