Faktanews.com, Boalemo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Boalemo, Ahmad Muchlis, sampaikan akan ada kemungkinan penambahan tersangka pada dugaan korupsi dana hibah KONI Boalemo tahun 2018-2020.
Ahmad Muchlis, saat diwawancarai media ini, mengungkapkan bahwa pada kasus dugaan korupsi KONI Boalemo tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
” Untuk penambahan tersangka lain, ini masih dalam tahap penyidikan, tentunya jika ditemukan dua alat bukti, maka kita tidak segan akan menetapkan tersangka lain,” Tuturnya.
Dia juga menyampaikan bahwa kerugian negara yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi KONI tersebut kurang lebih 700 juta rupiah.
” Berdasarkan LHP BPKP, kurang lebih 700 jutaan,” Ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada para pejabat di Kabupaten Boalemo, kasus dana hibah KONI agar menjadi perhatian.
” Ini parah, yang jelas-jelas tidak bisa di potong, ini malah ada difiktifkan. Ada juga pencairannya yang tidak ada laporan pertanggungjawaban. Dana hibah juga ini malah jadi untuk kepentingan pribadi, Karena lupa mungkin si tersangka ini kemana uang itu,” Pungkasnya.
Penulis: Fadli