Example floating
Example floating
Headline

Sekretaris BKAD Boalemo Ditetapkan Tersangka Korupsi KONI

×

Sekretaris BKAD Boalemo Ditetapkan Tersangka Korupsi KONI

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKAD) Boalemo, Tantri Manto, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Boalemo, Rabu (27/10/2021).

Tantri Manto, ditetapkan tersangka karena dugaan kasus dana hibah Korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo tahun 2018-2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muchlis, mengatakan bahwa TM telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait dana hibah KONI Boalemo tahun 2018-2020.

” Tersangka telah terbukti melakukan penyaluran dana hibah KONI dari tahun 2018 sampai tahun 2020 tidak sesuai dan bahkan ada yang di fiktif kan,” Ujarnya.

Ahmad mengatakan bahwa terkait perbuatannya, Tantri Manto terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

” Tersangka ini ditahan berdasarkan pasal 21 KUHAP yang dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti,” Ujarnya.

Dia juga berharap kepada masyarakat Boalemo untuk tetap kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, tersangka telah dibawa ke Lapas kelas II B Perempuan dan Anak di Kabupaten Gorontalo.

Penulis: Fadli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600