Guntur Mbuinga : Kalau Ingin Gunakan Jalan Itu, Mereka Harus Dihukum Dulu
Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato, Pasca menjalani Hukuman Badan selama 4 Bulan atas sebuah tindakan melakukan pembukaan akses jalan diwilayah Hutan Lindung, Guntur Mbuinga Meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo dan Aparat Penegak Hukum agar berlaku adil dalam penegakan hukum.
Kepada Fakta News, Guntur Mbuinga mengatakan bahwa sampai dengan saat ini jalan tersebut masih tengah dilalui oleh pihak PT. One Asia, sehingganya dirinya berharap ada sanksi yang harus diberikan kepada pihak perusahaan.

“Kaau memang mereka (PT. One Asia-red) ingin menggunakan jalan itu, maka mereka harus dihukum dulu, karena saya pernah dipenjara selama 4 bulan karena telah membuka jalan itu dan semuanya dibiayai oleh One Asia, Sehingga saya berharap ada keadilan dalam permasalahan ini.” Tegas Guntur.
Ditambahkannya lagi, Saat ini dirinya bersama sejumlah penambang akan melakukan reboisasi diatas jalan yang telah dibukanya, dan tetap meminta ada upaya hukum terhadap siapa saja yang menggunakan akses jalan satu-satunya yang menuju lokasi Pertambangan Mas KUD Dharma Tani tersebut.
“ Saat ini bersama teman-teman penambang berinisiatif untuk menanam kembali pohon disepanjang jalan yang dulu saya buka, karena saya telah dituntut dan telah menerima hukuman karena jalan tersebut, jika pihak perusahaan ingin menggunakan jalan itu, maka mereka harus diproses hukum seperti apa yang saya alami.”Ungkapnya. (FN01)