Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Perdes Manawa Pungutan 3% untuk Administrasi Tanah di Akui Langgar Aturan

×

Perdes Manawa Pungutan 3% untuk Administrasi Tanah di Akui Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato mengakui bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Manawa telah menyalahi aturan perihal Peraturan Desa (Perdes) yang meraup pungutan sebesar 3% terhadap pengurusan administrasi tanah kepada masyarakat.

Hal itu terungkap saat Pemuda Peduli Kepentingan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Patilanggio bersama pihak terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pohuwato, Kamis (26/8/2021).

“Ketika ada Perdes yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi, menyangkut pengurusan administrasi yang ada pungutan ini dalam hal pelayanan publik tidak dibenarkan,” kata Sekretaris Dinas PMD, Alfred Anwar.

Padahal sebelumnya, beberapa bulan yang lalu Alfred mengaku pihak Kecamatan Patilanggio pernah membawa Perdes tersebut ke Dinas PMD.

“Saya menyatakan ke aparat Kecamatan bahwa segera mengumpulkan semua yang sama di Kecamatan Patilanggio dan meminta kepada Kepala Desa untuk mencabut Perdes tersebut,” ungkap Alfred.

Senada juga dengan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. Ia menegaskan bahwa Perdes yang telah dibuat oleh Pemdes dan BPD sebelumnya itu telah menyalahi aturan.

“Tadi ada Perdes yang bukan saja terjadi di Manawa, yakni tentang pungutan SPPHT (Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah) 3% dan itu sudah di Perdeskan masuk ke DPRD. Ini jika kita kaji menyalahi aturan diatasnya,” ungkapnya.

Sehingga itu pada RDP tadi kata Nasir, pihaknya meminta kepada Kepala Desa Manawa untuk segera mencabut Perdes tersebut.

“Sehingga kita rekomendasi tadi untuk bagaimana Perdes itu dibatalkan,” tandasnya.

Penulis: Surdin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600