Faktanews.com, Boalemo – Sejumlah dokumen penting terkait dana hibah KONI Boalemo berhasil diamankan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Boalemo pada saat melakukan penggeledahan di gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo, Senin (23/08/2021).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo, Rasyid Kurniawan, SH. saat ditemui oleh awak media usai melakukan penggeledahan.
“Pada penggeledahan kali ini ada beberapa dokumen-dokumen penting berupa proposal permohonan sampai dengan bukti pencairan dana hibah KONI tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020,” kata Rasyid.

Dijelaskan Rasyid, penggeledahan kali ini dilakukan demi kepentingan penyidik dalam menemukan dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti pada dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.
“Jadi kita melakukan penggeledahan kali ini telah mengantongi izin dan juga dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta. Adapun maksud dari penggeledahan ini guna mendapatkan bukti baru pada kasus KONI yang telah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Disinggung soal penetapan tersangka, Rasyid mengatakan bahwa saat ini pihak Kejaksaan Negeri Boalemo masih mengumpulkan bukti-bukti baru. Tak hanya itu, dirinya pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar.
“Jadi, kita tunggu saja dulu. Dengan adanya penggeledahan kali ini kita lagi akan menambah bukti terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI tahun anggaran 2018, 2019, hingga 2020,” ungkapnya.
Dalam pemantauan media ini, sekitar pukul 15.00 tim Jaksa Penyidik yang terdiri dari Kasi Pidsus, Kasi DATUN, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Intelijen serta didampingi oleh beberapa Jaksa terlihat memasuki kantor BKAD Boalemo.
Penyidik dari Kejari Boalemo baru keluar dari Gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo sekitar pukul 17.00 WIB atau setelah dilakukan penggeledahan selama 2 jam.
Penulis: Mohammad Syarief Evansyah