Faktanews.com, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga tanggapi peristiwa yang mengakibatkan 3 orang warga Pohuwato dan 1 orang warga Kabupaten Boalemo meninggal tertimbun material tambang di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Saipul mengatakan, dirinya sudah mendapatkan laporan dari pihak kepolisian.
” Pak Kapolres sudah menyampaikan kepada kami bahwa sudah dilakukan langkah-langkah, pertama (sudah) ada polisi line (terhadap alat berat),” kata Saipul kepada Faktanews, Rabu (18/8/2021).
Selanjutnya kata dia, pihak kepolisian nantinya akan menelusuri siapa pemilik alat berat tersebut.
“Dan itu kalau miliknya siapa akan di panggil, lokasinya siapa, dan itu nanti akan dilakukan proses,” ujarnya.
Saipul menjelaskan, seharusnya peristiwa ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat. Apalagi yang sampai hari ini masih melakukan aktivitas pertambangan khususnya yang menggunakan alat berat.
“Jadi harapan kami agar ini menjadi pelajaran yang sangat berarti. Jadi kepada masyarakat khususnya melakukan aktivitas usaha di sana agar meningkatkan kewaspadaan yang cukup besar lagi, dan ini sudah kali kedua terjadi,” ungkapnya.
Padahal kata dia, Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Dan ia menyebutkan bahwa surat edaran tersebut masih berlaku hingga saat ini.
“Saya sudah menandatangani surat edaran, dan itu masih berlaku. Itu alat berat sempat diturunkan, tapi secara diam-diam mereka masukkan lagi,” tandasnya.
Penulis: Surdin