Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

159 Warga Binaan Lapas di Pohuwato Dapat Remisi 17 Agustus

×

159 Warga Binaan Lapas di Pohuwato Dapat Remisi 17 Agustus

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – 159 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (Hut) Republik Indonesia yang ke 76 pada 17 Agustus 2021.

Pemberian remisi ini dilakukan secara serentak di Indonesia oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Dari 159 warga binaan yang mendapatkan remisi, satu diantaranya dinyatakan bebas hukuman.

“Pemberian remisi dalam rangka Hut Proklamasi RI serentak di Indonesia dan kita melaksanakannya juga di Pohuwato,” kata Saipul dalam penyerahan simbolis dalam kegiatan yang diikuti oleh Forkopimda, di aula Lapas Pohuwato, Selasa (17/8/2021).

Remisi diberikan sebagai apresiasi dari sikap dan perilaku sehari-hari para warga binaan Lapas Pohuwato dan tentunya melalui beberapa persyaratan penilaian seperti disiplin selama menjalani pidana.

“Harapan kami semoga warga binaan dapat memperkuat motivasi, memperbaiki diri sehingga benar-benar siap memulai lembaran baru bagi yang sudah dinyatakan bebas pada hari ini. Karena dari 159 orang yang sudah dinyatakan bebas 1 orang saja,” jelasnya.

Penulis: Surdin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600