Faktanews.com, Pohuwato – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (Hut) Republik Indonesia ke 76 dan Hut Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke 76, Pengadilan Negeri (PN) Marisa dan Pengadilan Agama (PA) Marisa melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan sembako, Jumat (13/8/2021).
“Dalam rangkaian Hut RI kami keluarga besar Mahkamah Agung khsusunya PN Marisa dan PA Marisa mengadakan bakti sosial. Kegiatan yang bertemakan Mahkamah Agung peduli ini, sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” kata Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Gabriel Siallagan.

Pembagian sembako dilakukan secara random, mulai dari masyarakat sekitar hingga tukang bentor yang lewat di depan halaman PN Marisa.
Sementara itu, Hakim Humas PN Marisa, Seftra Bestian menambahkan, kegiatan memperingati Hut RI dan MA yang biasa dilakukan oleh PN Marisa saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika kegiatan sebelumnya sering dilakukan dengan kegiatan lomba 17 Agustus seperti umumnya, maka kegiatan saat ini lebih ke hal-hal yang lebih bermanfaat kepada masyarakat, mengingat saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kalau dulu peringatan 17 agustusan dirayakan dengan berbagai macam lomba, tapi saat ini semua ditiadakan dan diganti dengan hal yang lebih bermanfaat dan dapat membantu sesama,” kata Bestian usai kegiatan.
Dalam kegiatan Bakti Sosial yang digelar di halaman Kantor PN Marisa ini, turut hadir Ketua PA Marisa, Hinawan T Wijaya, Wakil Ketua PA Marisa, dan perwakilan Dharmayukti Karini cabang Marisa dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Penulis: Surdin