Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Divonis Covid-19, Warga Jerili Jemput Paksa Jenazah di RSUD Masohi

×

Divonis Covid-19, Warga Jerili Jemput Paksa Jenazah di RSUD Masohi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Maluku Tengah – Warga Negeri Jerili, Kecamatan Teo Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melakukan pengambilan paksa terhadap jenazah atas almarhum Korinus Helniha (73), pasien terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Selasa (27/07/2021).

Pengambilan paksa oleh pihak keluarga dan warga Jerili, karena tidak terima almarhum divonis meninggal terpapar Covid-19 oleh tim medis RSUD Masohi.

Menurut pihak keluarga, almarhum masuk RSUD Masohi, mendapat perawatan di ruang IGD dengan
keluhan sesak napas, demam dan riwayat hipertensi kesadaran menurun sesuai rujukan dari Puskesmas Layeni, tanggal 24 Juli 2021 oleh dr L. Essy, diterima dokter jaga ruang IGD RSUD Masohi dr.  Arif Sigit. Kemudian  almarhum dirawat selama dua hari dan meninggal pada, Selasa (27/7/21) sekira pukul 02.00 WIT dinihari.

“Mendapat kabar kalau almarhum meninggal akibat Covid-19, keluarga dan warga desa Jerili mendatangi RSUD Masohi dan mengambil paksa jenasah sekira pukul 08:00 WIT untuk dimakamkan secara biasa di Negeri Jerili,” tegas pihak keluarga kepada faktanews.com di RSUD Masohi.

Dari pantauan faktanews.com, saat pengambilan jenazah terjadi adu mulut antara petugas  Satgas Covid-19, Aparat TNI dan Polri dengan pihak keluarga dan warga Jerili di depan gerbang RSUD Masohi. Aparat TNI Polri serta Satgas berkeinginan agar jenazah di kembalikan ke ruangan dan mengikuti protokoler penanganan pasien yang terpapar Covid-19. Meski upaya negosiasi dilakukan,  namun pihal keluarga dan warga tetap tidak terima dan tetap bersikeras membawa pulang jenasah dengan paksa.

Upaya meminta keluarga dan warga tidak membawa paksa jenasah karena sangat berdampak besar bagi penularan Virus Covid-19, tetap tidak digubris. Jenazah almarhum kemudian digotong beramai-ramai oleh keluarga dan meninggalkan RSUD menggunakan mobil angkutan umum (Angkot) menuju Negero Jerili.

Direktur RSUD Masohi, dr Mohammad Ramli Selay, saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya,  pihaknya membenarkan kejadian tersebut. Selay mengatakan bahwa, almarhum Korinus Helniha, dirawat di RSUD Masohi sejak tanggal 24 Juli 2021. Setalah mendapat perawatan, pada tanggal 27 Juli 2021 pada jam sekitar 02:00 WIT.  pasien dinyatakan meninggal.

“Pasien dinyatakan meninggal dengan status Comorbid, setelah dilakukan uji spesimen menggunakan metode tes cepat molekuler (TCM),” ujarnya singkat. 

Diketahui, pengambilan paksa jenazah terpapar Covid-19 oleh warga Kecamatan TNS di RSUD Masohi merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya oleh warga Negeri Watuludan, mengambil paka jenasah almarhum Marthin Pasalbessy. Pengambilan paksa juga oleh keluarga pasien yang lain dalam Kota Masohi. (FN/Uc)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600