Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Pengadaan Sapi yang libatkan Mantan Kades Maleo Masuk Tahap II

×

Perkara Korupsi Pengadaan Sapi yang libatkan Mantan Kades Maleo Masuk Tahap II

Sebarkan artikel ini
Jaksa penyidik saat melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (foto humas Kejari Pohuwato)

Faktanews.com, Pohuwato – Perkara tindak pidana korupsi pengadaan Hewan Sapi yang melibatkan mantan Kepala Desa, di Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato tahun 2019 lalu, masuk tahap II.

Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, melalui kepala Seksi Intelijen, Iwan Sofyan, mengatakan bahwa tim Jaksa Penyidik telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pohuwato, pada Selasa (27/7/2021).

lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa tersangka pada perkara tindak pidana korupsi pengadaan Sapi tersebut, adalah inisial SA yang merupakan mantan Kepala Desa Maleo.

” Adapun tersangka  SA, merupakan mantan Kepala Desa Maleo. Tersangka akan dilakukan penahanan kembali, selama 20 hari di Rutan Polres Pohuwato,” Tuturnya.

Dia juga menambahkan, SA disangka telah melanggar primair pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI. No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo, pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana subsidair Pasal 3 jo, Pasal 18 UU RI No. 20/2021 jo, Pasal 55 Ayat (1)
ke-1 KUHPidana. (Rls Kejari Pohuwato)

Editor: Fadli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600