Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalNasional

2 Tahun Buron, Tim Tabur Kejaksaan Agung akhiri Pelarian Teuku Meurah Hasril

×

2 Tahun Buron, Tim Tabur Kejaksaan Agung akhiri Pelarian Teuku Meurah Hasril

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Jakarta – Dua tahun jadi buronan, tim Tangkap Buron (Tabur), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Kejaksaan Agung, akhiri pelarian Teuku Meurah Hasril, kasus penipuan sebesar 3 Miliyar, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Teuku Meurah Hasril, dibekuk oleh tim Tabur jalan Cirendau Indah, Ciputat Timur, Tanggerang Selatan pada Senin, (26/7/2021).

” Tim Tabur Kejaksaan RI mengamankan buronan terpidana Teuku Meurah Hasril  di Jalan Cirendeu Indah I, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Senin (26/7/2021), sekitar pukul 09.30 WIB,” Ungkap Jamintel, Sunarta, dikutif dari koranpagionline.com.

Sunarta, mengatakan bahwa berdasatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tertanggal 31 Oktober 2019, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Nomor : 459/Pid.B/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 17 September 2019 lalu, Teuku Meurah Hasril telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan, sebesar
Rp. 3.170.000.000.

Berdasarkan hal itu kata Sunarta, Teuku Meurah Hasril divonis 3 tahun penjara.

“Atas perbuatannya itu, Teuku Meurah Hasrul dijatuhi hukuman 3 tahun penjara,” Tukas Sunarta.

Sunarta, menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakuakan pemanggilan sebanyak 3 kali terhadap Teuku Meurah Hasril.

Terpidana Teuku Meurah Hasrul pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung,” Pungkasnya. (***)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600