Faktanews.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato tunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Program Cetak Sawah (PCS) yang berada di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.
Ketua Komisi I, Amran Andjulangi mengatakan, alasan di tundanya RPD tersebut dikarenakan saksi penting terkait persoalan PCS tersebut yaitu daeng Aziz tidak hadir.
“Jadi sementara kita kita tunda dulu RDP ini. Dan akan kita jadwalkan kembali dalam waktu dekat setelah rapat konsultasi (DPRD) sebentar,” kata Amran Andjulangi yang memimpin jalannya RDP, Senin (4/1/2021).
Selain itu, ditempat yang sama, alasan ketidak hadiran daeng Aziz dalam RDP itu, sempat di utarakan oleh LSM Labrak, Sonni Samoe
Menurutnya, ketidak hadiran Daeng Aziz di karenakan sibuk mengurus udang di empangnya yang terkena hama.
“Saya telfon Daeng Aziz tadi, dia (daeng Aziz) udangnya katanya ada mati dia sementara ada urus empangnya,” ungkap pendiri LSM Labrak itu.
Sehingga lanjut Sonni, daeng Aziz menitipkan pesan untuk meminta waktu agar di jadwalkan kembali RDP tersebut. (***)