Faktanews.com, Boalemo – Teka-teki soal masa depan Jalan By Pass Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, akhirnya menemui titik terang.
Hal itu ditandai dengan pertemuan antara pihak Bappeda Kabupaten Boalemo bersama Bappeda Provinsi, Selasa (06/07) kemarin dalam rangka penandatanganan Berita Acara Alih Status Jalan Nasional ke Daerah dan Sebaliknya Provinsi Gorontalo.
Kepala Bappeda Kabupaten Boalemo, Fatlina Podungge, saat dihubungi mengungkapkan rasa syukurnya dikarenakan perjuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo sedari tahun 2017 bakal terbayar sudah.
“Alhamdulillah, kemarin kita telah melakukan pertemuan bersama Pihak Bappeda Provinsi Gorontalo guna membahas pengalihan status jalan By Pass Lahumbo menjadi jalan nasional,” kata Fatlina.
Hal tersebut, kata Fatlina, tentunya berkat dukungan seluruh pihak yang terus menggenjot pengalihan status jalan Lahumbo menjadi milik Provinsi.
“Yang pasti ini merupakan dukungan seluruh pihak yang sedari tahun 2017 terus berupaya melakukan pengalihan status jalan ini,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boalemo, Supandra Nur ST, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut akan diambil alih oleh Balai Nasional.
Hal ini pun tentu menjadi kabar baik bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat Boalemo, dikarenakan ada banyak sisi positif yang dapat diambil jika jalan tersebut menjadi milik pemerintah provinsi.
“Kenapa sampai saat ini jalan itu masih berlubang, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak sanggup. Dan saat ini, status jalan tersebut masih kabupaten sehingga perlu ada penyerahan,” jelasnya.
Tak hanya jalan By Pass Lahumbo, ada beberapa titik jalan Kabupaten Boalemo yang akan dialihkan status, diantaranya yang ada di Desa Saripi, By Pass Bongo Nol, By Pass Lamu, serta jalan yang berada di Desa Bolihutuo. (***)
Penulis: Mohammad Syarief Evansyah