Faktanews.com, Boalemo – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boalemo akan memberikan surat teguran pertama kepada pihak perusahaan penyedia jasa pembangunan Box Cluvert Lahumbo.
Teguran tersebut akan dilakukan oleh Dinas PUPR berdasarkan penilaian mereka terhadap pembangunan Box Cluvert Lahumbo yang memakan anggaran sebesar 1,6 Miliar lebih tersebut belum menunjukan progres, sedangkan waktu pekerjaan sudah memakan waktu sebulan lebih.
“Kami akui, bahwa pembangunan Box Cluvert di Desa Lahumbo memang ada sedikit keterlambatan yang hingga sampai saat ini bahkan belum mencapai 10%. Rencananya, besok kami akan melakukan Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian bersama pihak perusahaan guna memberikan surat peringatan pertama,” kata Supandra saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (13/07) tadi.

Dilanjutkan Supandra, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melakukan teguran lisan kepada pihak perusahaan.
“Sebelumya kami juga telah melakukan teguran pada pihak perusahaan, namun itu baru hanya sebatas lisan. Insya Allah, besok kami akan memberikan teguran tertulis kepada pihak perusahaan,” jelasnya.
Supandra pun mengakui, bahwa hingga saat ini seluruh pekerjaan yang ada pada Dinas PUPR Kabupaten Boalemo selain Pembangunan Box Cluvert di Desa Lahumbo belum menemukan permasalahan.
“Alhamdulillah, hingga saat ini selain Pembangunan Box Cluvert Lahumbo kami belum menemukan masalah lain,” tukasnya. (***)