Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Bupati Malteng Apresiasi Penyelesaian DBH Mitra PT Nusa Ina

×

Bupati Malteng Apresiasi Penyelesaian DBH Mitra PT Nusa Ina

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Maluku Tengah – Setelah mengikuti pemaparan oleh kuasa hukum PT Nusa Ina, Dani Nirahua terkait landasan hukum realisasi penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) oleh perusahan kepada masyarakat dari tiga negeri di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi sebagai mitra kerja PT Nusa Ina.

Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, mengapresiasi penyelesaian masalah oleh pihak PT Nusa Ina Group terkait realisasi DBH kepada mitra perusahan.

“Tadi dalam pemaparan saya mendengar yang disampaikan pengacara soal realisasi transfer Dana Bagi Hasil dari PT Nusa Ina ke rekening tiga Negeri dan ini saya berikan apresiasi. Namun berharap pihak PT Nusa Ina tetap dampingi Negeri saat proses pembagian uang kepada masyarakat sebagai pemilik lahan, agar tidak ada pembagian uang kepada masyarakat yang tidak sesuai,” Ucap Bupati Malteng, Tuasikal Abua, usai mengikuti rapat tim gabungan penyelesaian sengketa oleh PT Nusa Ina Agro Kobi Manise, Senin,(12/7/21).

Dengan niat baik pihak perusahan untuk menyelesaikan Dana Bagi Hasil kepada pemilik lahan melalui pemerintah negeri kata Tuasikal, ini akan memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan kepada PT Nusa Ina terkait kepercayaan masyarakat. Sehingga tadi kita sudah dengan berbagai penjelasan dari kuasa hukum perusahan terkait landasan hukumnya dan progres penyelesaiannya.

“Jadi apa yang disampaikan tadi, menunjukan PT Nusa Ina telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan penyelesaian persoalan kemitraan tiga negeri masing-masing Negrii Kobi, Maneo dan Aketernate kepada pengacara. Hal itu agar segala keputusan yang diambil benar benar dilandasi ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Untuk diketahui, PT Nusa Ina Group yang bergerak di perkebunan kelapa sawit di Seram Utara Timur Kobi, belum lama ini  menggelontorkan Dana Bagi Hasil sebesar  Rp7,9 Miliar. Dana tersebut diserahkan kepada tiga Negeri yakni Maneo, Kobi dan Aketernate, sebagai kemitraan lahan yang dipinjam pakai oleh PT Nusa Ina untuk perkebunan kelapa sawit.

Dan DBH tersebut berasal dari 68 bulan yang sempat tertunda realisasi karena klaim atas kepemilikan lahan oleh pihak-pihak tertentu. Namun semuanya  telah diselesaikan setelah dilakukan mediasi oleh Pemkab Maluku Tengah. (FN/Uc)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600