Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Program bantuan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal yang berada di Desa Rumbia Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo dinilai tak sesuai prosedur pekerjaan dan telah meresahkan masyarakat. Pasalnya, Program yang menggunakan anggaran DAK dan dilaksanakan secara mandiri oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) ini, tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dari masyarakat.
Karim Ahmad Warga Desa Rumbia, dalam penelusuran Fakta News menjelaskan bahwa pada awal perjanjian kerja dan berdasarkan RAB pipa tersebut harus ditimbun dalam tanah. Hal ini dikarenakan pipa yang gampang terbakar dan pecah apabila terkena api maupun benda tajam, namun oleh KSM Mandiri pipanya dibiarkan diatas tanah sehingga dengan kondisi tersebut oleh Karim Ahmad dinilai sangat meresahkan.
” kami disini sudah merasa resah, segala pekerjaan yang di kerjakan oleh KSM Mandiri ini tidak berakhir bagus. Dari jalan tani yang salah perhitugan, kini Pipa dalam program IPAL Komunal tidak ditimbun dalam tanah. Kami khawatir, apabila pipa ini terbakar atau pecah maka kami akan di resahkan dengan bau busuk. ” Ungkap Karim Ahmad.
Kepala Desa Rumbia Rudin Dai ketika ditemui Fakta News kembali mengatakan bahwa dirinya baru saja dilantik kembali, dengan kilah baru 20 hari kembali bekerja, Rudin mengatkan bahwa proyek yang berasal dari dana DAK sebesar Rp. Rp 390.000.000. ini, belum diserah terimakan oleh pihak KSM kepada Pemerintah Desa Rumbia.
“ Pekerjaan Ipal Komunal tersebut belum ada serah terima dari pihak KSM. “ Tutur Rudin singkat.
Mantan Penjabat Kepala Desa Rumbia Yerri Otoluwa yang di temui Fakta News mengatakan bahwa ketika dirinya masih menjadi Penjabat Kepala Desa Rumbia mengaku tidak tahu menahu terkait mekanisme dan pengelolaan pekerjaan Ipal Komunal yang dilakukan oleh KSM Mandiri. Menurut Yeri, dirinya yang pada saat itu mewakili Pemerintah Desa Rumbia, hanya memberikan fasilitas dalam bentuk dukungan dan konsumsi serta memberikan Surat Keputusan untuk melaksanakan pekerjaan yang tidak diketahui bentuk akhir pekerjaannya.
” Saat itu saya selaku penjabat Kepala Desa Rumbia, hanya mempasilitasi dalam bentuk dukungan dan konsumsi serta memberikan SK kepada pihak KSM. Tetapi untuk pengerjaan kami tidak pernah tau bagaimana bentuknya, selanjutnya kami pun dari pihak desa tidak mencampuri pekerjaan yang di laksanakan oleh KSM, karena saya pikir ini adalah tanggung jawab KSM dan begitupun sebaliknya. “ Jelas Yeri.
Yeri menambahkan bahwa selama dia menjabat sebagai Kepala Desa Rumbia khususnya pada proyek Ipal Komunal tersebut, dirinya hanya diberi informasi oleh pihak KSM jika pekerjaan tersebut akan segera dikerjakan.
“ Kami hanya di beri tahu kalau pekerjaan itu akan di mulai, sedangkan anggaran yang di cairkan kami tidak pernaha tahu” jelas Yeri Otoluwa.
Ketua LPM Desa Rumbia Sutrismo Tanua yang juga sebagai mantan anggota KSM mandiri kepada Faktanews mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah difungsikan selama kegiatan yang dikerjakan.
” Selama saya jadi anggota KSM, saya merasa tidak di butuhkan dan bahkan sampai saya di ganti saya juga tidak tahu menahu.” Ungkap Sutrismo.
Ketua KSM Mandiri Desa Rumbia Nasir Due ketika dikonfirmasi Fakta News bahwa dirinya telah mengakui kesalahan tersebut, dan akan segera memperbaiki kesalahan yang dikeluhkan oleh warga. Menurut Nasir, selama ini dirinya tidak pernah mendapat keluhan terkait pekerjaan tersebut, sehingga langkah yang akan diambil adalah akan meninjau kembali hasil dari pekerjaan tersebut.
” Saya mohon maaf dan juga berterima kasih bapak sudah memberi tahukan kepada saya tentang hal ini. Olehnya saya akan meninjau kembali pekerjaan itu dan akan memperbaiki kesalahan kami sesuai pengeluhan masyarakat, karena jujur selama ini mereka tidak pernah mengeluh kepada saya, nanti bapak datang mereka mengeluh. Saya akan memperbaiki itu demi nama baik saya sebagai pendatang di desa itu .” Kilah nasir.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua BPD Desa Rumbia Nurdin Basir yang di temui oleh pihak fakta news belum mau memberikan penjelasannya. (TR–02).