Faktanews.com, Hukum – Peristiwa pembacokan salah satu wartawan online di Provinsi Gorontalo mendapat kecaman dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Gorontalo.
Melalui Sekretaris AMSI, Helmi Rasyid, mereka meminta agar Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap pimpinan redaksi media online Butota.id, Jefri Rumampuk.
Helmi berharap, Irjen Pol Akhmad Wiyagus selaku Kapolda Gorontalo itu, untuk segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya dan motif membacok korban.
“Ini adalah kekerasan terhadap wartawan. Siapa dalang dan penyebabnya harus diusut tuntas oleh petugas kepolisian,” tegas Helmi dikutip dari Media Read.id.
Helmi menekankan, profesi sebagai wartawan mendapatkan perlindungan hukum, seperti diamanatkan oleh Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Di mana dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Serta kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi jadi korban pembacokan ,” tukasnya. (***)