Faktanews.com, Pohuwato – LSM Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) meminta Kapolres Pohuwato yang baru, AKBP Joko Sulistiono, untuk tegas terhadap permasalahan lingkungan yang ada di wilayah Pohuwato.
Ketua Labrak Mohammad Alulu, mengatakan bahwa yang paling disoroti oleh pihaknya selama ini adalah aktivitas tambang ilegal dan tambak yang telah merusak lingkungan seperti Mangrove, yang hingga saat ini menjadi tempat kegiatan Tambak.
Tidak hanya itu, Alulu mengatakan dampak kerusakan lingkungan dilihat dari tercemar nya Sungai Marisa dan Randangan akibat aktifitas pertambangan.
“Jadi aliran Sungai Taluduyunu dan Randangan ini yang kami perhatikan. Pemerintah membangun bendungan di dua tempat itu dengan dana yang tidak sedikit,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).
Dirinya merasa, meskipun bendungan dibuat tapi aktivitas tambang dibiarkan begitu saja, maka sedimentasi yang di angkut oleh air akan menghambat fungsi dari bendungan tersebut.
“Bendungan dibangun dengan tujuan menampung air di saat hujan deras agar kita bisa terhindar dari banjir. Dan saat kita kekeringan, air yang ditampung tadi itu bisa dialirkan ke sawah sehingga kita tidak kekeringan,” katanya.
Hingga itu, ia mendesak penegak hukum untuk melakukan upaya agar akibat dari tambang yang menggunakan alat berat itu tidak berdampak pada masyarakat yang berada di dataran.
“Kalau dilakukan secara ilegal, aktivitas pertambangan itu tidak memperhatikan dampak lingkungan. Kalau dilakukan secara legal maka mereka akan ikut memperhatikan bagaimana cara mengelola limbah sehingga tidak akan berdampak bagi orang-orang yang ada di bawahnya (hilir),” jelasnya.
Penulis: Surdin
Editor: Fadli